Tidak jarang pemilik mobil menjual mobilnya yang masih dalam masa cicilan. Pada umumnya ketika menjual ataupun membeli mobil, asuransi kendaraan menjadi hal yang cukup penting bagi kedua pihak. Sebelum menjual ataupun membeli mobil yang masih dalam masa cicilan, bagi kedua pihak harus memahami ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Apabila sudah pindah Nama Asuransi Mobil, maka pihak asuransi sebelumnya akan memberikan penawaran, misalnya diskon premi tidak akan berlaku lagi. Perusahaan asuransi yang juga memberikan ketentuan sama yaitu Adira Insurance dengan produk unggulannya yakni asuransi mobil Autocillin. Produk ini banyak ditawarkan bagi mereka yang membeli mobil secara kredit.
Untuk meminimalisir kejadian protes dari pihak pembeli dan sebelum pindah Nama Asuransi Mobil, maka lebih baik jika anda memperhatikan beberapa hal dibawah ini. Sehingga apabila anda ingin menjual mobil yang masih dalam masa cicilan, dapat segera terjual dengan harga yang tidak mengecewakan.
1. Menyiapkan kelengkapan dokumen
Kelengkapan dari dokumen menjadi hal yang penting bagi anda sebelum menjual mobil. Jika dokumen tidak lengkap maka mobil anda dapat dianggap sebagai mobil curian. Hal ini juga penting diperhatikan bagi anda sebagai pembeli mobil second. Dokumen-dokumen tersebut antara lain faktur pembelian, BPKB, STNK, lembar pajak agar pembeli mengetahui kapan pajak mobil tersebut akan jatuh tempo, dan yang selanjutnya yaitu bukti jual-beli dengan dilengkapi materai Rp 6000.
2. Mengecek keadaan/kondisi mobil yang akan dijual
Periksa semua kondisi mobil sebelum anda menjualnya, seperti kondisi mesin serta fisiknya. Jika terdapat kerusakan lebih baik anda memperbaikinya terlebih dahulu, agar calon pembeli tidak merasa kecewa serta anda dapat menawarkan dengan harga yang sesuai.
3. Memeriksa kelengkapan asuransi
Anda sebagai pemilik lama, wajib memberikan seluk beluk tentang kelengkapan asuransi mobil. Beritahukan kepada pembeli jenis asuransi apa yang sebelumnya digunakan serta berapa besarnya polis dan masa berlaku asuransi kendaraan agar prosesnya mudah jika ingin pindah Nama Asuransi Mobil.
4. Menginformasikan kepada perusahaan asuransi
Memberitahukan informasi kepada pihak asuransi merupakan hal utama yang juga penting, jika mobil tersebut masih dalam masa cicilan. Karena pada umumnya asuransi mobil dijual sepaket dengan mobil yang dibeli secara kredit.
Tersebut diatas beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebagai penjual ataupun pembeli mobil second. Hal tersebut dilakukan agar kedua belah pihak sama-sama dapat menikmati manfaat secara rata serta dapat melakukan proses pindah Nama Asuransi Mobil dengan mudah. Semoga bermanfaat.
0 komentar :
Posting Komentar