pinjaman online terpercaya |
Meski saat ini cukup banyak tawaran yang diberikan oleh pinjaman online bukan berarti ‘kemudahan’ juga menyertai. Mudah disini adalah tidak rumit soal persyaratan, pencairan maupun pengajuan. Hanya saja, Anda perlu waspada mengingat lembaga Fintech ini cukup banyak tidak terdaftar di OJK. Artinya, bila terjadi kesalahan atau kondisi dimana Anda tak bisa membayar, maka rentetan tuntutan yang cukup berdampak buruk bisa muncul. Hal ini diakibatkan karena pinjaman online masih ini illegal.
Jadi, bagaimana solusinya? Yang menjadi kunci utama jika Anda ingin meminjam uang secara online maka pilihlah Fintech atau lembaga pinjaman online terpercaya yang sudah terdaftar. Ingat ya, terdaftar bukan yang masih terdaftar. Terdaftar disini adalah sudah mendapat ijin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan serta AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.
pinjaman online terpercaya |
Adapun keduanya memiliki peran berbeda dimana OJK berfungsi untuk mengawasi, mengatur sistem di bisnis Fintech serta melindungi nasabah. Sementara, AFPI sendiri adalah mitra strategis OJK untuk menjalankan fungsi dari pengaturan serta pengawasan.
Kemudian, kunci yang kedua adalah pastikan Fintech atau lembaga keuangan non perbankan sudah mengantongi sertifikat ISO 27001. Artinya, segala tata kelola data nasabah sudah diatur sesuai dengan standar internasional. Artinya, nasabah tak perlu khawatir dengan hal yang sifatnya penting seperti dokumen yang aman alias tidak disalahgunakan, pencurian data identitas dan lainnya.
Kedua hal diatas akan sangat membantu nasabah guna mendapatkan pinjaman online terpercaya sehingga kedepannya tak perlu khawatir. Ya, pinjaman online yang masih illegal ini kerap melakukan hal hal yang tidak diatur oleh standar internasional. Sebut saja pencurian data pribadi melalui gadget saat mengunduh aplikasi pinjaman online.
Oh ya, sebagai saran sebaiknya hindari melakukan pinjaman uang di banyak Fintech. Meskipun saat ini banyak sekali kemudahan yang ditawarkan oleh lembaga pinjaman online namun bukan berarti semua platform harus dicoba. Selesaikan terlebih dahulu pinjaman Anda di satu Fintech untuk kemudian mengajukan pinjaman lain. Hindari tutup hutang dengan mengajukan pinjaman di Fintech lain.
0 komentar :
Posting Komentar